Sejak 2023 Belum Terungkap, Disdik DKI Dalami Kasus Asusila Guru kepada Siswi SD di Jaksel

Kamis 24 Okt 2024, 20:47 WIB
Ilustrasi korban tindak asusila. (freepik.com)

Ilustrasi korban tindak asusila. (freepik.com)

POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta masih mendalami kasus dugaan tindak asusila guru honorer berinisial D (61) kepada siswi SD di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

"Ya, semua itu sedang berproses pendalaman," kata Plt Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo kepada wartawan pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Purwosusilo menuturkan, korban telah menjalani trauma healing. Hal ini guna memastikan kondisi mental korban baik-baik saja.

"Jadi prosedurnya gini, siswa itu kalau ada trauma healing. Memastikan bahwa dia itu aman secara fisik maupun psikologis. Maka ada ke depan kita kerja sama dengan Dinas PPAPP," ujarnya.

Sebelumnya, polisi menetapkan tersangka D dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan tindak asusila kepada siswi SD berusia 9 tahun tersebut.

"Kita dari Polres Metro Jaksel sudah menerbitkan daftar DPO terhadap seorang pelaku berinisial D. Pelaku melakukan perundungan terhadap anak didiknya," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakse, AKP Nurma Dewi, Selasa, 22 Oktober 2024.

Nurma menjelaskan, dugaan tindak asusila itu dilaporkan pada 23 Februari 2023 lalu. Saat itu, korban mengadukan kejadian yang dialaminya kepada orang tua.

Kemudian pada Maret 2023, D resmi ditetapkan tersangka. Namun, keberadaan tersangka belum terungkap hingga sekarang.

Polisi berupaya mencari jejak D dengan menyambangi rumah tersangka. Istri tersangka pun tidak mengetahui keberadaan suaminya itu.

"Namun setelah penyidik sudah mencari, sudah memanggil, sampai saat ini belum diketemukan," ucapnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update