POKSOTA.CO.ID - Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial Kota Tangerang merawat sebanyak 13 anak panti asuhan korban tindak asusila di Panti Asuhan Darussalam An-Nur, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Belasan anak tersebut dibawa sejak Kamis, 3 Oktober 2024 lantaran diduga menjadi korban cabul yang dilakukan oleh pemilik panti, Sudirman dan dua pengurus panti yakni Yusuf Bachtiar dan Yandi Supriyadi.
Namun, saat ini sembilan dari 13 anak tersebut telah dipulangkan ke orang tuanya masing-masing.
"Pemulangannya secara bertahap karena anak-anak berasal dari daerah dan kota yang berbeda," kata Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani, Selasa, 15 Oktober 2024.
Mulyani menyebut, untuk kepulangan sembilan anak tersebut, pihaknya mengantarkan sebanyak dua langsung ke orang tuanya. Sementara, tujuh anak lainnya langsung dijemput orang tuanya ke RPS Kota Tangerang.
"Untuk dua anak kami dari Dinas Sosial yang mengawal dan mengantarkannya sampai ke orang tua," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Tihar Sopian mengatakan, sembilan anak yang dipulangkan itu telah mendapatkan pendampingan kesehatan dan psikolog profesional.
"Kami akan berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di tempat anak-anak tersebut dipulangkan agar dapat memantau perkembangan kesehatan mental daripada anak tersebut," pungkasnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.