POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP kamu berhasil lolos menerima saldo DANA Rp700.000 dari pemerintah bisa cair ke dompet elektronik.
NIK KTP yang mendaftar Program Kartu Prakerja elombang 71 telah ditetapkan oleh pemerintah untuk mendapatkan insentif saldo DANA melalui dompet elektronik.
Tentunya setiap peserta wajib menyelesaikan seluruh Program Kartu Prakerja yang disediakan pemerintah sesuai batas waktu yang ditentukan.
Terdapat beberapa Program Kartu Prakerja yang wajib dilakukan oleh setiap peserta agar menerima insentif.
Program Kartu Prakerja
1. Pastikan Terdaftar Gelombang 71
Pastikan kamu telah terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 71 untuk bisa mengikuti program yang tersedia.
2. Beli Pelatihan
Peserta yang berhasil lolos wajib membeli pelatihan dengan batas waktu 15 hari sesuai minat dan bakat yang dimiliki.
3. Selesaikan Pelatihan
Lakukan pelatihan yang telah dipilih hingga selesai untuk meningkatkan skil yang dimiliki oleh setiap peserta.
4. Beri Rating dan Ulasan
Jika telah menyelesaikan pelatihan, peserta wajib memberikan rating dan ulasan untuk menerima insentif Rp600.000.
5. Isi Survei
Isi dua survei yang telah disediakan pemerintah untuk menerima dana tambahan senilai Rp100.000.
Total setiap peserta mendapatkan saldo DANA Rp700.000 melalui dompet elektronik yang dimiliki.
Pencairan insentif sudah dilakukan oleh pemerintah kepada setiap peserta agar bisa digunakan dengan bijak.
Bagi kamu yang belum menerima insentif Rp700.000 dari pemerintah jika telah menyelesaikan Program Kartu Prakerja gelombang 71, silahkan klik link ini.
Sekian informasi terkait saldo DANA gratis Rp700.000 yang bisa diterima dari Program Kartu Prakerja gelombang 71 melalui dompet elektronik.
Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota berhak menerima saldo DANA, melainkan hanya NIK KTP kamu yang terdaftar pada kartu Prakerja gelombang 71.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.