NIK KTP dengan Nama Ini Terima Pencairan Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Subsisdi PKH Tahap 4, Cek Sekarang!

Kamis 24 Okt 2024, 21:49 WIB
NIK KTP dengan Nama Ini Terima Pencairan Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Subsisdi PKH Tahap 4 (PosKota/Nur Rumsari)

NIK KTP dengan Nama Ini Terima Pencairan Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Subsisdi PKH Tahap 4 (PosKota/Nur Rumsari)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KYP) dengan nama yang tertera ini jadi penerima pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Subsisdi PKH.

Pemerintah kembali menyalurakan bansos kepada masyarakat penerima PKH.

Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah tercantum di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan mencairkan dana bansos ini.

Kini, bansos PKH sudah memasuki tahap ke 4 periode bulan Oktober hingga Desember 2024.

Bantuan saldo dana bansos PKH ini disalurkan langsung ke rekening KKS yang terhubung dengan Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.

Bank Syariah Indonesia (BSI) do khususkan untuk KPM PKH yang berada di wilayah provinsi aceh.

KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan menerima saldo dana Rp2.400.000 per tahun dengan kategori khusus yaitu penyandang disabilitas dan lansia.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial yang ditujukan untuk keluarga kurang mampu.

Dengan hadirnya program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan menjadi lebih baik lagi.

Kategori Saldo Dana Bansos PKH 2024

Ibu Hamil bansos dana sebesar Rp3.000.000 per tahun.
Balita bansos dana sebesar Rp3.000.000 per tahun.
Anak SD bansos dana sebesar Rp900.000 per tahun.
Anak SMP bansos dana sebesar Rp1.500.00 per tahun.
Anak SMA/SMK bansos dana sebesar Rp2.000.000 per tahun.
Disabilitas bansos dana sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Lansia bansos dana sebesar Rp2.400.000 pe rtahun.

Cara Cek Bansos PKH 2024

1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. masukan alamat sesuai dengan KTP.
3. Isi data diri lengkap dengan benar.
4. Jawab kode captcha yang tersedia di layar.
5. Klik tombol 'Cari Data'  pada laman
6. Nantinya data penerima akan muncul disertai dengan jadwal pencairan bansos PKH 2024.

Dengan informasi di atas, KPM dapat mengecek bantuan sosial PKH melalui laman resemi 'cek bansos kemensos' untuk mengetahui status pencairannya.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update