Adapun persyaratan untuk menjadi penerima saldo dana bansos pemerintah antara lain sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identifikasi melalui e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Jika datanya valid dan terverifikasi layak, maka nama dengan NIK KTP tersebut akan terdaftar aktif sebagai KPM di DTKS Kemensos.
Cara Cek Penerima Bansos
Bagi masyarakat yang ingin mengecek kembali data keluarga penerima manfaat bansos BPNT sekarang bisa akses datanya secara online.
Pemerintah melalui Kemensos menyediakan platform pengecekan status KPM bansos dan progres pencairan via website maupun aplikasi Cek Bansos. Begini caranya:
1. Cek KPM di Website
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah pencairan berupa alamat domisili
- Isi nama lengkap sesuai KTP atau gunakan NIK
- Lengkapi captcha untuk verifikasi
- Klik tombol CARI DATA dan tunggu situs akan menampilkan data KPM
2. Cek KPM di Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store secara gratis
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Login ke dalam akun, jika belum punya bisa klik "Daftar Sekarang"
- Isi formulir data dan masukkan informasi NIK KTP
- Selesaikan pembuatan akun lalu login
- Setelah berhasil masuk ke dashboard aplikasi, saldo bansos akan tampil di layar utama
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.