Jangan Panik! Begini Sikap Hadapi DC Lapangan Pinjol Saat Tagih Nasabah Galbay ke Rumah

Kamis 24 Okt 2024, 06:50 WIB
Begini sikap saat temui DC lapangan pinjol yang sedang menagih utang ke rumah. (Foto: Pinterest)

Begini sikap saat temui DC lapangan pinjol yang sedang menagih utang ke rumah. (Foto: Pinterest)

Tanyakan dengan jelas mengenai rincian utang yang ditagih. Pastikan anda memahami jumlah yang harus dibayar, bunga, dan tanggal jatuh tempo.

Ini akan membantu anda mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang situasi anda dan mempersiapkan rencana pembayaran.

4. Catat Semua Pembicaraan

Dokumentasikan semua percakapan dan interaksi dengan DC. Catat tanggal, waktu, nama DC, dan isi pembicaraan. Ini akan sangat berguna jika ada masalah di kemudian hari atau jika anda merasa hak anda dilanggar.

5. Bersikap Tegas

Jika DC bertindak tidak profesional atau melanggar hak anda, bersikaplah tegas. Katakan dengan jelas bahwa anda tidak akan menerima perilaku intimidasi. Jika perlu, beri tahu mereka bahwa anda akan melaporkan tindakan mereka kepada pihak berwenang.

6. Jangan Beri Informasi Pribadi yang Tidak Perlu

Hati-hati dalam memberikan informasi pribadi. Hanya berikan informasi yang relevan dengan utang anda. Jangan terjebak dalam upaya mereka untuk mengorek informasi tambahan yang tidak ada hubungannya dengan penagihan.

Menghadapi DC lapangan yang menagih utang pinjol bisa menjadi pengalaman yang menegangkan. Namun, dengan tetap tenang, mengenali hak-hak anda, dan berkomunikasi dengan baik, anda bisa menjalani situasi ini dengan lebih baik. 

Selain itu, anda bisa dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota  agar tidak ketinggalan link DANA Kaget terbaru selama satu bulan dan update berita di setiap harinya.

Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.

Disclaimer: Artikel ini bukan untuk mengajak kamu melakukan pinjol, terlebih jika sudah legal dan terdaftar di OJK. Namun, apabila mengalami masalah pada pinjol, segera selesaikan dengan baik. Semoga dengan ini bisa membantu mengatasi masalahmu dan menjaga stabilitas keuanganmu.

Berita Terkait

News Update