Daftar 7 Aplikasi Pinjol Legal Aman Digunakan dan Sudah Terdaftar di OJK! Cek Rekomendasinya di Sini!

Minggu 20 Okt 2024, 00:45 WIB
Berikut ini daftar 7 aplikasi pinjaman online legal yang aman digunakan dan sudah terdaftar resmi di OJK. Cek rekomendasinya di sini!  (Pinterest)

Berikut ini daftar 7 aplikasi pinjaman online legal yang aman digunakan dan sudah terdaftar resmi di OJK. Cek rekomendasinya di sini! (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Cek daftar rekomendasi tujuh aplikasi pinjaman online legal yang aman digunakan dan sudah terdaftar serta diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lihat di sini! 

Saat ini di Indonesia, Pinjol menjadi sebuah trend baru dalam mendapatkan dana yang cepat dengan proses yang mudah. Namun, masyarakat haru lebih teliti dalam memilih aplikasi pinjol.

Apabila ingin mengajukan pinjaman uang, pilihlah aplikasi pinjol resmi dan legal yang sudah terawasi oleh OJK.

OJK menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam memilik jasa pelayanan Pinjol yang sudah memiliki izin resmi dan legal.

Dilansir dari situs resmi ojk.go.id berikut adalah daftar sebagian aplikasi pinjol yang sudah mengantongi izin dari OJK.

Daftar 7 Aplikasi Pinjol Legal

  1. Dompet Kilat

  2. Kredit Pintar

  3. Julo

  4. Danamas

  5. Investree

  6. AdaKami

Berita Terkait
News Update