Wajib Tahu! Berikut Penyebab Gagal Daftar dan Mendapatkan Saldo Dana Rp4.200.000 dari Program Kartu Prakerja, Simak Informasi Selengkapnya di Sini

Rabu 23 Okt 2024, 10:59 WIB
Ada beberapa alasan penyebab Anda tidak bisa melakukan pendaftaran Program Kartu Prakerja (prakerja/Dadan)

Ada beberapa alasan penyebab Anda tidak bisa melakukan pendaftaran Program Kartu Prakerja (prakerja/Dadan)

Setelah pendaftaran dilakukan, data peserta akan diverifikasi. Jika tidak sesuai atau ditemukan masalah lain dalam proses verifikasi, pendaftaran dapat ditolak.

7. Kesalahan Pengguna

Beberapa kesalahan teknis atau kesalahan saat mengisi formulir dapat menyebabkan gagalnya proses pendaftaran.

Syarat Peserta Program Kartu Prakerja

Anda harus memenuhi persyaratan sebagai warga negara Indonesia berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun yang tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Namun, jika Anda adalah salah satu dari pekerjaan di bawah ini, maka Anda tidak bisa mendaftar Program Kartu Prakerja:

  • Pejabat Negara
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  • Aparatur Sipil Negara
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Kepala Desa dan perangkat desa
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Selain itu, dalam 1 Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. Jadi, pastikan hanya ada maksimal 2 anggota keluarga Anda yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Itulah informasi mengenai penyebab Anda gagal daftar Program Kartu Prakerja. Pantau terus Instagram @prakerja.go.id untuk mengetahui info terupdate terkait pembukaan gelombang  72 Prakerja. Semoga bermanfaat.

Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

News Update