Saldo Rp2,4 Juta Bisa Anda Klaim dari Bansos BPNT, Cek dari Sekarang Melalui Cara Ini

Rabu 23 Okt 2024, 21:52 WIB
Cek status penerima bansos BPNT melalui cara ini.(Instagram/@nyrtea.palembang/modif Fani Ferdiansyah)

Cek status penerima bansos BPNT melalui cara ini.(Instagram/@nyrtea.palembang/modif Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang sudah terdaftar, bisa mendapatkan saldo Rp2,4 juta dari bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Ketika NIK e-KTP  sudah tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka saldo Rp2,4 juta pun akan didapatkan.

Seperti yang diketahui bahwa bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) ini diberikan kepada penerima manfaat yang dianggap kurang mampu.

Sehingga setiap satu tahun sekali akan mendapatkan bantuan dana Rp2,4 juta. Namun untuk penyalurannya dilakukan dalam 6 tahap, atau dua bulan sekali dengan jumlah Rp400.000.

Di Oktober 2024 ini, proses penyaluran di tahap ke 5 sudah berhasil di salurkan kepada KPM melalui KKS rekening Himbara.

Sehingga banyak orang yang mau mendapatkan saldo dana gratis dari pemerintahan. Jika Anda mau tahu sebagai penerima bansos BPNT, silahkan cek status penerima bansos BPNT di sini.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT Oktober 2024

Sebelum mencairkan dana BPNT, pastikan Anda terdaftar sebagai penerima bantuan. Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs web resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs web cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer Anda.

  2. Masukkan data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai KTP.

  3. Ketikkan nama lengkap Anda sesuai KTP.

  4. Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak.

  5. Sistem akan memproses dan menampilkan hasil pencarian.

Yuk gunakan cara tersebut, kalau Anda mau tahu sebagai penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai. Supaya Anda bisa meraih saldo Rp2,4 juta di tahun ini.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update