POSKOTA.CO.ID - Pada bulan Oktober 2024, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp400.000.
Bantuan saldo dana Rp400.000 ini, merupakan akumulasi atau rapelan dari pencairan untuk tahap September-Oktober.
Basos ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang masuk kriteria tertentu, khususnya bagi mereka yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penerima bantuan bisa segera mengecek melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Proses pengecekan di situs ini sangat mudah. Anda hanya perlu memasukkan NIK, nama lengkap, dan alamat provinsi serta kabupaten/kota di kolom yang disediakan.
Setelah data dimasukkan, sistem secara otomatis akan menampilkan informasi apakah Anda berhak menerima bantuan BPNT pada bulan Oktober 2024.
Jika terdaftar, Anda bisa langsung menggunakan Kartu KKS di agen-agen atau e-warong yang bekerja sama dengan pemerintah untuk menukarkan saldo dengan kebutuhan pokok.
Total bansos BPNT yang diterima oleh para para KPM dapat dihitung berdasarkan jumlah bulan penyaluran.
Secara umum, bansos BPNT tersebut memberikan bantuan dengan besaran Rp200.000 per bulan.
Berikut ini adalah rinciannya bansos BPNT yang diberikan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat.
- Total per bulan: Rp200.000
- Total untuk 3 bulan: Rp600.000
- Total untuk 6 bulan: Rp1.200.000
- Total untuk 12 bulan: Rp2.400.000