NISN dan NIK Siswa Terpilih, Layak Klaim Saldo Dana Gratis Rp1.800.000 dari Subsidi PIP Masuk Rekening SimPel, Cek Jadwal Pencairan di Sini!

Rabu 23 Okt 2024, 20:22 WIB
NILK dan NISN siswa ini terpilih, layak klaim saldo dana gratis Rp1.800.000 dari Program Indonesia Pintar, cek selanjutnya di sini. (Unsplash/Mufid Majnun)

NILK dan NISN siswa ini terpilih, layak klaim saldo dana gratis Rp1.800.000 dari Program Indonesia Pintar, cek selanjutnya di sini. (Unsplash/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah meminta kepada peserta didik dengan NIK dan NISN terpilih, untuk segera mencairkan dana bantuan sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2024.

Pasalnya, dana bantuan tersebut untuk membantu kendala biaya pendidikan siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Dengan demikian, pastikan NIK dan NISN siswa penerima yang terpilih mendapatkan bantuan, diharapkan mampu meringankan beban keluarga.

Untuk mengetahui status penerima bantuan PIP Kemdikbud 2024, bisa dicek dengan cara di bawah ini.

PIP Kemdikbud 2024 merupakan bantuan sosial uang tunai ini sudah memasuki tahap ketiga yang dicairkan mulaibulan Oktober hingga Desember 2024.

Setiap siswa penerima SK Nominasi dan SK Pemberian, dipastikan sudah melakukan aktivasi Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur, meliputi bank BRI untuk siswa SD, SMP dan sederajat

Sedangkan untuk peserta didik SMA, SMK dan sederajat, akrivasi rekening SimPel dilakukan di Bank BNI. Lalu Bank BNI untuk seluruh siswa yang berada di Aceh.

Nominal Dana PIP 2024

Penyaluran dana bantuan PIP janya diberikan sekali dalam setahun, dengan nominal yang telah disesuaikan.

Untuk siswa SD, SDLB, dan Paket A akan memperoleh bantuan sebesar Rp450.000 per tahun, sedangkan untuk siswa barui dan kelas akhir, Rp225.000.

Pelajar SMP, SMPLB dan Paket B, mendapatkan bantuan Rp750.000 per tahun, dan untuk siswa baru dan kelas akhir sebesar, Rp375.000.

Bagi peserta didik SMA, SMK, SMALB dan Paket C, akan mendapatkan bantuan Rp1.800.000 per tahun, sedangkan bagi siswa baru dan kelas akhir, Rp900.000.

Cara Cek Status Penerima PIP Kemdikbud

Reporter

Berita Terkait

News Update