POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial dari pemerintah bisa dicek secara berkala oleh masyarakat lewat aplikasi. Bagaimana caranya? Simak di bawah ini.
Bantuan sosial yang bisa dicek antara lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Di sisi lain, saat ini pencairan dana bansos sedang dilakukan oleh pemerintah ke rekening KKS yang terhubung yakni Bank Himbara.
Beberapa bank seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI mengirim saldo dana kepada penerima bansos sejumlah Rp400.000.
Pencairan dana pun dilakukan secara bertahap, tidak semua rekening serentak langsung mendapatkan uang bantuan tersebut.
Daftar penerima saldo dana bansos PKH dan BPNT dapat dilihat dari data yang telah dikumpulkan oleh pemerintah lewat sebuah aplikasi.
Tidak hanya menyediakan website resmi saja, namun pemerintah juga membuat aplikasi yang digunakan khusus untuk cek bansos.
Aplikasi tersebut bisa Anda unduh ke perangkat ponsel melalui toko resmi AppStore pengguna iOS dan PlayStore pengguna Android.
Siapa pun bisa mengaksesnya selama Anda memasukkan data diri terdaftar seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Cek Bansos 2024 di Aplikasi
Berikut langkah-langkah mengecek status penerima saldo dana bantuan sosial PKH dan BPNT.
1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” yang resmi dari Kemensos melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
2. Setelah diunduh, buka aplikasi dan lakukan login. Jika belum memiliki akun, daftarkan diri Anda dengan mengikuti petunjuk yang ada di aplikasi.
3. Pilih menu untuk pengecekan bansos.
4. Masukkan NIK dan data diri sesuai dengan yang diminta oleh aplikasi.
5. Ikuti proses verifikasi yang ada di aplikasi untuk memastikan data yang Anda masukkan benar.
6. Setelah berhasil login dan memasukkan data, Anda bisa langsung mengecek status pencairan dana bansos PKH Anda melalui aplikasi tersebut.
Lakukan pengecekan selama pencairan saldo dana tengah dalam proses agar Anda tidak ketinggalan informasi.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.