Kenapa NIK Anda Tidak Lolos Prakerja? Ini Alasan dan Solusi untuk Daftar Gelombang 72

Rabu 23 Okt 2024, 22:35 WIB
Kenapa NIK KTP Ini Tidak Lolos Prakerja? Ini Alasan dan Solusi untuk Daftar Gelombang 72.(Poskota/Shandra)

Kenapa NIK KTP Ini Tidak Lolos Prakerja? Ini Alasan dan Solusi untuk Daftar Gelombang 72.(Poskota/Shandra)

Pastikan kamu telah menyelesaikan pendidikan formal sebelum mencoba mendaftar Kartu Prakerja.

3. Dua NIK dalam Satu Kartu Keluarga (KK)

Dalam satu Kartu Keluarga, hanya dua orang yang bisa menerima manfaat Kartu Prakerja. 

Jadi, kalau dalam KK kamu sudah ada dua orang yang lolos, kemungkinan besar pendaftaranmu tidak akan diterima lagi.

4. Kuota Penerimaan yang Terbatas

Setiap gelombang Prakerja memiliki kuota yang terbatas, dan jika pendaftar melebihi kapasitas, maka tidak semua akan lolos. 

Tapi tenang saja, masih ada kesempatan di gelombang berikutnya yakni digelombang 72.

Sudah tahu bebrapa penyebabnya, sekarang simak syarat lengkap untuk daftar Kartu Prakerja.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Untuk memastikan kamu tidak salah langkah, berikut beberapa syarat utama untuk mendaftar Kartu Prakerja:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) usia 18-64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Mencari kerja, terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  • Bukan pejabat negara, ASN, TNI, Polri, atau petinggi BUMN/BUMD.
  • Maksimal dua orang dalam satu KK yang bisa menerima Kartu Prakerja.

Itu dia informasi alasan dan penyebab NIK KTP ini tidak lolos Kartu Prakerja agar persiapan daftar Gelombang 72 semakin matang.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update