Dilantik Tujuh Utusan Khusus Presiden

Rabu 23 Okt 2024, 08:01 WIB
Para Menteri dan Wakil Menteri (Wamen) Kabinet Merah Putih seusai dilantik di Istana Negara Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. (Dok. Humas Sekretariat Kabinet)

Para Menteri dan Wakil Menteri (Wamen) Kabinet Merah Putih seusai dilantik di Istana Negara Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. (Dok. Humas Sekretariat Kabinet)

Rakyat Indonesia belum selesai keterkejutannya mendapati gemuknya di kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Kini, dibikin terkejut lagi dengan dilantiknya Tujuh Utusan Khusus Presiden.

Kemarin, Senin, 21 Oktober 2024, Prabowo melantik 49 menteri dan 55 wakil menteri.

Jumlah susunan kabinet Prabowo-Gibran bertambah dibandingkan di era Jokowi-Ma’ruf Amin. Ditambah lagi, dilantiknya Tujuh Utusan Khusus Presiden.

Ketujuh orang yang dilantik adalah:

1. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan: Muhammad Mardiono.

2.Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan: Setiawan Ichlas.

3. Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan: K.H. Miftah Maulana Habiburrahman.

4. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni: Dr. (HC.) H. Raffi Farid Ahmad.

5.Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital: Ahmad Ridha Sabana.

6.Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral: Prof. Mari Elka Pangestu.

7. Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata: Zita Anjani.

Di antara ketujuh nama tersebut, ada salah satu menjadi sorotan publik. Di media sosial ramai menjadi pembahasan, bahkan trending topic di akun X (sebelumnya Twitter).

Sosok Raffi Ahmad belum lama ini menjadi polemik, soal gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) dari Universitas Institute of Professional Management (UIPM), Thailand.

Raffi mendapatkan gelar Dr HC karena dianggap sukses di bidang Event Management dan Global Digital Development.

Gelar ini diragukan, hingga warganet melakukan investigasi ke Thailand, dan ternyata tidak mendapati adanya aktivitas seperti kampus pada umumnya, namun hanya sebuah hotel. Sontak saja, warganet menyebut gelar Raffi Ahmad abal-abal.

Pihak Kemdikbudirstek pun bergerak cepat melakukan investigasi terkait keberadaan kampus tersebut di Tanah Air, yakni tepatnya di Plaza Summarecon Bekasi, Kota Bekasi.

Di sana, Tim Investasi tidak menemukan adanya kegiatan operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM. Ya, UIPM tidak mengantongi izin dari Kemdikbudristek.

Dengan demikian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) tidak mengakui gelar Dr. (HC.) yang disandang Raffi Ahmad. Artinya, gelar tersebut tidak berlaku di Indonesia.

Mirisnya lagi, gelar Dr. (HC) tersebut dibacakan saat pelantikan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Selasa, 22 Oktober 2024.

Padahal, sudah jelas bahwa Kemdibudristek tidak mengakui gelar Dr. (HC) Raffi Ahmad tidak diakui di Indonesia.

Sungguh aneh bin ajaib pihak Istana Negara secara tidak langsung telah mengakui legalitas gelar tersebut.

Di sisi lain, warganet juga meragukan kapabilitas seorang Raffi Ahmad untuk mengurusi bidang tersebut.

Dan, juga apalah Raffi Ahmad bisa mengurusi negara di tengah kesibukannya mengurusi gurita bisnisnya yang beragam macam.

Ya, kita tunggu saja kinerja seorang Raffi Ahmad, dan Utusan Khusus Presiden lainnya. Selamat bekerja!. (*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

News Update