POSKOTA, CO.ID- Yeay, berhasil. Akhirnya, NIK KTP dengan nama ini terima penyaluran dana sebesar Rp2.400.000 dari subsidi Pemerintah melalui bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di 2024. Saatnya cairkan sekarang juga.
Di tahun 2024, pemerintah Indonesia terus meluncurkan program bantuan sosial (bansos) yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi.
Salah satu program unggulan adalah Program Keluarga Harapan (PKH), di mana keluarga yang memenuhi syarat akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp2.400.000.
Salah satu cara untuk memastikan apakah anda berhak menerima dana PKH adalah dengan mengecek NIK KTP anda. Jika NIK KTP anda terdaftar dalam daftar penerima, anda berhak mendapatkan bantuan sesuai dengan tahapan.
Kategori yang menerima dana bantuan saat ini, yaitu lansia yang memiliki umur di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat. Jumlahnya akan diberikan dengan nominal yang sama.
Per tahap, akan mendapatkan saldo senilai Rp600.000. Jika untuk per tahun mendapatkan sebesar Rp2.400.000. Maka, perbulannya dapat Rp200.000.
Jika pencairan diberikan untuk alokasi bulan Oktober 2024, yang berarti satu bulan, maka dapat saldo dana bansos Rp200.000 yang masuk ke rekening anda.
Segera cek saldonya dan pastikan bahwa anda masih terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebelum melakukan pencairan di Bank Himbara terdekat.
Cara Cek Status NIK KTP:
- Kunjungi Website Resmi: Buka situs resmi pemerintah yang menyediakan layanan cek bansos.
- Masukkan NIK KTP: Isikan NIK KTP anda pada kolom yang tersedia.
- Klik Cek: Setelah itu, klik tombol 'Cek' untuk melihat status penerimaan anda.
Langkah-Langkah Mencairkan Dana PKH Melalui KKS
1. Cek Saldo KKS Anda
Sebelum mencairkan dana, ada baiknya untuk memeriksa saldo KKS anda. Anda dapat melakukan pengecekan melalui ATM Bank Himbara terdekat atau menggunakan aplikasi mobile banking.
2. Kunjungi ATM Bank Himbara