POSKOTA.CO.ID - Di bulan Oktober 2024, pemerintah kembali menyaluran bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Salah satu fokus utama PKH adalah, membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.
Dalam penyaluran kali ini, pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima bansos dapat menerima dukungan yang signifikan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Bagi Anda yang penasaran apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima bansos PKH, cek infonya melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Di sana, Anda hanya perlu memasukkan NIK, nama lengkap, dan data lainnya seperti provinsi dan kabupaten/kota.
Proses ini sangat cepat dan sederhana, sehingga Anda bisa mengetahui status penerimaan bansos dalam waktu singkat.
Bansos dari PKH ini memiliki tujuan untuk mendukung keluarga yang benar-benar membutuhkan dan mendorong mereka keluar dari kemiskinan.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan penerima dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mendorong anak-anak dalam keluarga penerima untuk tetap bersekolah dan mengakses layanan kesehatan yang lebih baik.
Penting untuk dicatat bahwa pemerintah secara berkala memperbaharui data penerima bansos agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Jika Anda atau keluarga Anda belum terdaftar, sangat disarankan untuk memeriksa dan memperbarui data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui aparat desa setempat.
Dengan memastikan data Anda up-to-date, peluang untuk mendapatkan bantuan dari PKH akan lebih besar.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan besaran saldo dana yang berbeda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.
Besaran saldo Dana Didapatkan Penerima Bansos PKH Berdasarkan Kategori
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuang dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuang Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuang Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Sedangan untuk mengecek penerima bansos PKH ini, Anda bisa melakukannya melalui beberapa tahapan seperti dibawah ini.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikdan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang terteda di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Perlu menjadi perhatian. Saat Anda melakukan pengecekan status nama penerima, pastikan semua data harus sesuai dengan identitas di KTP.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.