Subsidi Saldo Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH 2024 Sedang Disalurkan Pemerintah kepada KPM yang Terdaftar Tahap 4!

Selasa 22 Okt 2024, 07:11 WIB
Saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024 sedang disalurkan kepada KPM yang terdaftar tahap 4. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024 sedang disalurkan kepada KPM yang terdaftar tahap 4. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Subsidi saldo dana Rp2.400.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 sedang disalurkan pemerintah kepada KPM yang terdaftar tahap empat.

Pemerintah saat ini sedang menyalurkan dana bansos PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (PKH) yang terdaftar pada tahap keempat.

Dana diberikan oleh pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki oleh setiap KPM.

Bagi KPM yang belum memiliki Rekening KKS, bisa melakukan pendaftaran untuk menerima bantuan PKH tahap keempat.

Cara Daftar KKS Online 2024

1. Sediakan Berkas Anda

Persiapkan semua berkas yang diperlukan untuk pendaftaran, termasuk Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto, serta surat keterangan dari RT/RW, kelurahan/desa, dan dinas sosial yang menyatakan status sebagai Penduduk Miskin dan Kurang Sejahtera (PMKS).

2. Download Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Unduh aplikasi cek bansos yang tersedia di Google Playstore. Aplikasi ini diperlukan untuk pendaftaran dan pengecekan status bantuan sosial termasuk KKS.

3. Daftar Akun

Buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun Baru” untuk memulai proses pendaftaran. Anda akan diminta untuk mengisi informasi dasar untuk membuat akun.

4. Masukkan Data Pribadi

Isi data pendaftaran dengan informasi yang sesuai dengan KK dan KTP Anda. Pastikan semua data yang dimasukkan adalah benar untuk menghindari masalah dalam proses verifikasi.

5. Masukkan Foto dengan Berswafoto dan Foto KTP

Unggah foto diri dengan KTP dan foto KTP sesuai instruksi aplikasi. Cek kembali seluruh data yang telah diinput dan pastikan semuanya benar sebelum memilih opsi “Buat Akun Baru.”

6. Kembali ke Menu Utama

Setelah akun dibuat, kembali ke menu utama aplikasi dan pilih opsi “Daftar Usulan” untuk melanjutkan proses pendaftaran KKS.

7. Isi Data Anda di Kolom yang Muncul

Isi data yang diminta dalam kolom yang tersedia dan tekan opsi “Tambah Usulan” untuk mengajukan pendaftaran KKS Anda.

8. Selesaikan Registrasi Pendaftaran KKS

Berita Terkait
News Update