POSKOTA, CO.ID- Selamat, ya. NIK KTP dan KK dengan nama anda tercatat untuk menerima saldo dana bansos senilai Rp750.000 dari subsidi Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 4 2024.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program bantuan sosial bersyarat yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu.
Melalui PKH, pemerintah memberikan bantuan tunai kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, dengan harapan dapat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Jika NIK KTP dan KK anda tercatat dalam sistem, anda berhak mendapatkan dana ini untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dana ini diberikan untuk ibu yang sedang hamil, baru melahirkan atau sedang menyusui serta anak balita.Dengan penerimaan dana dalam jumlah yang sama.
Rincian dananya mendapatkan senilai Rp750.000 untuk per tahap, dan sebesar Rp3.000.000 untuk per tahun. Maka, perbulannya dapat senilai Rp250.000.
Sebelum melakukan pencairan, pastikan anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kemudian anda bisa cairkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BSI dan Mandiri).
Siapa yang Berhak Menerima Saldo Bansos?
Untuk dapat menerima dana bansos sebesar Rp750.000, anda harus memenuhi kriteria sebagai berikut:
-
Terdaftar di Data Terpadu: Nama anda harus terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
-
NIK KTP dan KK Valid: Pastikan NIK KTP dan Kartu Keluarga (KK) anda valid dan sesuai dengan data di DTKS.
-
Keluarga Kurang Mampu: Anda harus termasuk dalam kategori keluarga kurang mampu sesuai dengan kriteria yang ditetapkan pemerintah.