POSKOTA.CO.ID - Dana Bantuan Sosial (Bansos) Rp1.800.000 melalui Program Indonesia Pintar (PIP) di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) kembali disalurkan.
Saldo gratis yang diberikan khusus untuk pelajar yang merupakan dukungan pemerintah dalam mengurangi angka anak putus sekolah srtab akses pendidikan yang lebih baik dan merata.
Uang tunai Rp1.800.000 bantuan PIP, berlaku untuk siswa yang saat ini tengah menempuh jenjang pendidikan SMA, SMK dan sederajat.
Penyaluran PIP untuk Oktober saat ini, merupakan termin ketiga, dan akan berlanjut hingga Desember mendatang 2024.
Jadwal Penyaluran PIP Kemdikbud 2024
Pemerintah telah mengatur perihal penyaluran bantuan PIP untuk tahun 2024 yang dibagi menjadi 3 tahap, di antaranya:
1. Tahap I: Disalurkan pada bulan Februari hingga April 2024
Pemberian untuk tahap pertama ini berlaku bagi siswa pemegang sah Kartu Indonesia Pintar (PIP) aktif, sekligus terdaftar di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud.
2. Tahap II: Diberikan pada bulan Mei hingga September 2024
Untuk sasaran penyaluran bantuan PIP pada termin ini, pemerintah memberikan subsidi kepada siswa penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi atas usulan dari Dinas Pendidikan, usulan Pemangku Kepentingan, serta hasil aktivasi SK Nominasi ke SK Pemberian.
3. Tahap III: Didistribusikan pada periode Oktober hingga Desember 2024.
Pada penyaluran saldo dana bansos PIP tahap ketiga, sasaran penerimanya yaitu pemegang kartu KIP, siswa penerima SK Nominasi, serta SK Pemberian.
Selain pemegang KIP, maka sudah dipastikan bahwa seluruh siswa penerima SK Nominasi maupun SK Pemberian sudah melakukan aktivasi rekening Simapan Pelajar (SimPel) di bank penyalur (BRI, BNI dan BSI).
Untuk pencairan Oktober 2024, bagi siswa penerima SK Nominasi dan telah melakukan akttivasi rekening SimPel setyelah 30 Juni 2024, akan segera mengklaim saldo dana bansos tersebut.
Cek Status Bantuan PIP
Dalam hal ini diperlukan kerjasama anatra siswa, orang tua/wali serta sekolah untuk selalu memantau status penerima bantuan PIP.
Hal itu bisa dilakukan secara online dan mandiri melalui situs resmi Kemdikbud di SIPINTAR Enterprise dengan alamat web https://pip.kemdikbud.go.id.
- Kunjungi situs SIPINTAR di http://pip.kemdikbud.go.id.
- Klik opsi "Cek Penerima PIP".
- Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa sesuai Kartu Keluarga.
- Jawab hasil perhitungan matematika dasar pada kolom verifikasi/captcha
- Klik tombol "Cari" untuk melihat apakah siswa tersebut terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.
Apabila status pencairan menginformasikan 'Dana Sudah Masuk..' maka dengan segera bisa dicairkan sesuai bank penyalur dan jadwal pengambilan bantuan.
Selain melalui status pencairan melalui situs, pun bisa dilakukan dengan mengecek saldo melalui aplikasi mobile banking di peramban HP, dengan cara:
- Unduh dan buat akun di bank penyalur dengan bantuan petugas bank bersangkutan
- Akses aplikasi mobile banking dari bank penyalur
- Pilih menu "Cek Saldo" untuk melihat nilai saldo, apakah sudah diterima atau belum
Dengan demikian, informasi terkini perihal status pencairan PIP, bisa diketahui secara pasti.
Cara Pencairan PIP
Untuk tahap pencairan PIP, bia dilakukan melalui 3 bank penyalur, di antaranya:
- Siswa SD, SMP dan Sederajat, bantuan bisa dicairkan melalui bank BRI
- Pelajar SMA, SMK dan Sederajat, pencairan bantuan dilakukan melalui bank BNI
- Basi selurug persreta didik yang berada di Aceh, pencairan bantuan PIP dilakukan di bank BSI.
Sedangkan untiuk syarat pencairan PIP, bisa dilakukan bagi penerima yang sudah melakukan aktivasi rekening SimPel serta memiliki kartu KIP aktif.
Nominal Bantuan PIP
Pada tahap ketiga penyaluran PIP ini, nominal saldo yang kan diterima setiap siswa, diberikan 1 kali per tahun, dengan nilai yang telah disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan.
- Jenjang SD: Rp450.000, sedangkan siswa baru masuk dan kelas akhir Rp225.000
- Jenjang SMP sederajat: Rp750.000, sedangkan siswa baru dan kelas akhir Rp375.000
- Jenjang SMA/SMK sederajat: Rp1.800.000, sedangkan siswa baru dan kelas akhir Rp900.000
Dengan adanya penyaluran saldo dana gratis dari PIP Kemdikbud 2024, diharapkan sebanyak 18,6 juta siswa yang menjadi target penerima bantuan, bisa klaim saldo dana bansos tersebut.
DISCLAIMER: Proses penetapan hingga pencairan batuan PIP, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.