Resmi Jadi Pejabat, Raffi Ahmad Siap Penuhi LHKPN Terkait Harta Kekayaannya

Selasa 22 Okt 2024, 20:21 WIB
Raffi Ahmad resmi dilantik sebagai pejabat dan siap membuat LHKPN terkait harta kekayaannya. (Instagram/@raffinagita1717)

Raffi Ahmad resmi dilantik sebagai pejabat dan siap membuat LHKPN terkait harta kekayaannya. (Instagram/@raffinagita1717)

POSKOTA.CO.ID - Raffi Ahmad kini resmi menjadi pejabat dalam Kabinet Merah Putih.

Pada Selasa, 22 Oktober 2024 hari ini Raffi Ahmad resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Adapun suami Nagita Slavina tersebut resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden di bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Seperti diketahui bahwa pejabat negara wajib membuat LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) terkait harta kekayaannya.

Hal ini juga harus dipenuhi Raffi Ahmad sebagai pejabat baru di Tanah Air.

Terkait LHKPN, Raffi pun menyatakan bahwa dirinya siap memenuhi kebijakan tersebut untuk melakukan pelaporan harta dan kekayaannya.

"Iya, nanti kita akan melaporkan juga LKHPNnya," kata Raffi Ahmad kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat usai pelantikan pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Sebelumnya, Raffi dikenal sebagai selebritis Tanah Air yang memiliki gurita bisnis yang cukup besar.

Salah satu bisnis yang dikenal sebagai miliknya adalah RANS Entertainment.

RANS Entertainment diketahui memiliki banyak perkembangan, baik dari kantor yang mewah, jumlah karyawan, hingga produktivitasnya.

Raffi semakin menunjukkan perkembangannya dengan mendirikan rumah produksi animasi yang diberi nama RANS Animasi Indonesia. Rumah produksi ini telah berhasil menciptakan serial animasi yang sangat populer bernama SI AA.

Berita Terkait
News Update