Putri Ketum PAN Zulhas Mundur sebagai Anggota DPRD Jakarta, Pilih Jabat Utusan Khusus Prabowo

Selasa 22 Okt 2024, 18:40 WIB
Zita Anjani. (Poskota/Yono)

Zita Anjani. (Poskota/Yono)

POSKOTA.CO.ID - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Jakarta periode 2024-2029. Ini menyusul Zita Anjani yang dilantik sebagai utusan khusus Presiden Prabowo Subianto di bidang Pariwisata.

"Betul. Ada surat pengunduran diri yang ditujukan ke Sekwan," kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Jakarta, Augustinus saat dikonfirmasi, Selasa, 22 Oktober 2024.

Augustinus menyampaikan, surat pengunduran diri anak Ketua Umum (Ketum) PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) itu diterima pada 18 Oktober 2024.

"Namun untuk mekanisme PAW (pergantian antar waktu) masih dalam proses administrasi," terangnya.

Augustinus menekankan, legislator tidak boleh merangkap jabatan, termasuk menjadi utusan Presiden.

Karena itu, keputusan Zita Anjani mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Jakarta sudah tepat dan sesuai prosedur.

"Untuk anggota DPRD tidak boleh rangkap jabatan," tegas Augustinus.

Zulhas dan putrinya berada dalam satu Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto. Zulhas dilantik menjadi Menteri Koordinator Pangan.

Sedangkan putrinya dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata yang dilantik pada hari ini, Selasa, 22 Oktober 2024.

Karir politik Zita Anjani dimulai dengan menjadi anggota DPRD Jakarta untuk periode 2019-2024.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update