Syarat dan cara daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 72 (Prakerja/Neni Nuraeni)

EKONOMI

Persiapkan NIK KTP dan Nomor HP Anda, Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.000 dari Program Kartu Prakerja Gelombang 72!

Selasa 22 Okt 2024, 15:03 WIB

POSKOTA.CO.ID - Seperti yang kita tahu, program Kartu Prakerja sampai saat ini masih menjadi solusi pemerintah dalam meningkatkan keterampilan dan kemampuan kerja masyarakat.

Dengan memasuki gelombang ke-72, kesempatan terbuka lebar bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengikuti program ini dan mendapatkan berbagai manfaat, termasuk insentif saldo dana gratis sebesar Rp700.000.

Dalam artikel ini, Poskota akan membahas persiapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 72, serta langkah-langkah untuk mendaftar agar Anda tidak melewatkan kesempatan berharga untuk klaim insentif saldo dana.

Namun, sebelum dapat mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 72 dan memanfaatkan pelatihan kerja gratis serta insentif saldo dana, para calon peserta tentu harus mengikuti sejumlah persyaratan terlebih dahulu, diantaranya:

Syarat Daftar Program Kartu Prakerja 

Setelah semua persyaratan di atas telah dipenuhi, maka para calon peserta dapat dengan mudah mendaftar Kartu Prakerja Gelombang dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

Berikut langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk mendaftar di Kartu Prakerja Gelombang 72.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 72

Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 72, Anda perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

Insentif Prakerja yang Diperoleh Peserta

Jika lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 72, Anda akan mendapatkan beberapa manfaat:

Guna mengetahui informasi lebih lanjut terkait program Kartu Prakerja, Anda dapat memantau situs resmi prakerja.go.id ataupun akun media sosial PMO Kartu Prakerja.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
kartu prakerjaProgram Kartu Prakerjainsentif prakerjasaldo dana prakerjapendaftaran-kartu-prakerja

Farida Fakhira

Reporter

Farida Fakhira

Editor