NIK KTP Elektronik dan KK Anda dengan Nama Ini Tercantum dalam Data Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Pemerintah via Bansos PKH-BPNT, Cek Penyalurannya

Selasa 22 Okt 2024, 23:49 WIB
Ilustrasi pemilik NIK KTP dan KK penerima saldo dana Bansos PKH-BPNT dari pemerintah. (Instagram/@pkhbandaaceh)

Ilustrasi pemilik NIK KTP dan KK penerima saldo dana Bansos PKH-BPNT dari pemerintah. (Instagram/@pkhbandaaceh)

Untuk daerah yang sulit dijangkau oleh bank (daerah 3T), bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Jadwal Penyaluran Bansos  

Penyaluran BPNT dan PKH dilakukan dengan jadwal berikut

  1. Penyaluran tiga bulan sekali: Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember 2024.
  2. Penyaluran dua bulan sekali: Januari-Februari, Maret-April, Mei-Juni, Juli-Agustus, September-Oktober, dan November-Desember 2024.

Kriteria Penerima Bansos 2024

Kriteria penerima bansos tahun 2024 meliputi:

  • Warga Negara Indonesia dengan E-KTP.
  • Terdaftar sebagai keluarga berpenghasilan rendah.
  • Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
  • Tidak sedang atau pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, subsidi gaji, maupun Kartu Prakerja.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Cara Cek Nama dan Status Penerima Bantuan

Untuk mengecek status penerimaan BPNT dan PKH, Anda bisa mengunjungi situs Cek Bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id/. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data wilayah penerima: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Ketik kode captcha tanpa spasi.
  5. Klik "Cari Data".
  6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos yang dicari.

Panduan Pendaftaran Bantuan melalui Aplikasi Cek Bansos  

Anda juga bisa mendaftar bantuan melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah-langkah berikut:

  1. Unduh aplikasi melalui Play Store atau App Store.
  2. Daftar akun baru dengan data pribadi.
  3. Pilih "Daftar Usulan" dan masukkan data diri serta keluarga.
  4. Pilih jenis bantuan yang diinginkan, lalu tunggu hasil verifikasi.

Dengan cara ini, masyarakat dapat memantau status bansos dan memastikan pencairan berjalan lancar secara mandiri.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.

Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update