NIK e-KTP Ini Terima Dana Bansos PKH Rp2.400.000, Cek Rekening, Saldo Akan Cair ke KKS Merah Putih Secara Bertahap

Selasa 22 Okt 2024, 17:11 WIB
Dapatkan dana bansos PKH Rp2.400.000 Kemensos. (Dok. Kemensos)

Dapatkan dana bansos PKH Rp2.400.000 Kemensos. (Dok. Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ini menerima dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Data tersebut adalah milik para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah dinyatakan layak mendapat bantuan PKH dan memenuhi kriteria.

Tak hanya itu, KPM yang mendapat bantuan juga sudah dipastikan nama-namanya tercatat dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Adapun nominal sebesar Rp2.400.000 akan disalurkan kepada kategori penerima penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) selama perhitungan satu tahun penuh.

Tentang Bansos PKH

PKH merupakan bansos berupa pemberian dana kepada keluarga miskin dan rentan untuk membantu kebutuhan finansial mereka.

Bantuan ini menjadi satu di antara program di bawah kelola Kementerian Sosial (Kemensos) yang telah dilaksanakan sejak tahun 2007.

KPM bansos PKH harus memanfaatkan pelayanan yang sudah disediakan seperti dalam aspek pendidikan, kesehatan, ataupun program perlindungan sosial lainnya.

Berikut ini beberapa komponen penerima bansos PKH di antaranya:

  • Komponen pendidikan: Siswa SD, SMP, dan SMA
  • Komponen kesehatan: Ibu hamil dan anak usia dini
  • Komponen kesejahteraan sosial: penyandang disabilitas dan lansia

Besaran Bansos PKH

Besaran bantuan PKH yang diterima per tahun oleh para KPM berbeda-beda, tergantung pada jenis anggota keluarga yang menerima bantuan.

  • Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun
  • Lansia 70 tahun: Rp2.400.000/tahun 
  • Ibu hamil, masa nifas: Rp3.000.000/tahun
  • Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun
  • Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun

Saldo dana bansos PKH disalurkan secara bertahap dengan jadwal per dua bulan atau tiga bulan sekali menyesuaikan ketentuan pemerintah.

Bantuan akan cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik setiap KPM yang bermitra dengan bank BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.

Berita Terkait
News Update