POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat (Jakbar) akan menggelar kegiatan sortir surat suara Pilkada 2024 mulai Kamis, 24 Oktober 2024.
Ketua KPU Jakbar, Endang Istianti mengatakan kegiatan sortir lipat surat suara akan dilaksanakan selama 5-7 hari.
"Mulai Kamis lusa (sortir lipat surat suara) selama lima hari. Maksimalnya tujuh hari," kata Endang dikonfirmasi wartawan, Selasa 22 Oktober 2024.
Adapun KPU Jakbar telah menyiapkan 75 petugas sortir lipat yang akan dilakukan di gudang penyimpanan Rawa Lele, Kecamatan Kalideres.
Isti menuturkan, puluhan petugas sortir lipat tersebut merupakan orang yang sama saat melakukan sortir lipat surat suara di Pemilu 2024.
"75 orang yang pernah kerja sama KPU Jakbar saat Pemilu 2024 kemarin, kita rekrut lagi untuk sortir lipat surat suara Pilkada 2024," tuturnya.
Sebelumnya, KPU Jakbar telah menerima kedatangan 1.959.007 surat suara di gudang penyimpanan kota di Jalan Warung Gantung, pergudangan Rawa lele, Kalideres, Jakbar pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Surat suara itu dihimpun dalam 980 kotak penyimpanan. Kotak penyimpanan itu dikirim ke lokasi penyimpanan di Rawa Lele dengan pengawalan ketat oleh polisi.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.