POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda yang masuk kualifikasi penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
Dari informasi yang dihimpun, saldo dana bansos Rp2.400.000 sudah mulai dicairkan pada tahap kelima untuk periode bulan September-Oktober 2024.
Proses pencairan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tergabung di Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, dan Mandiri.
Pada bulan ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima dana sebesar Rp200.000 per bulan, sehingga total yang diterima untuk tahap ini adalah Rp400.000.
Selain itu, penting untuk dicatat bahwa pencairan bantuan ini tidak hanya berhenti di sini. Pemerintah juga menjadwalkan pencairan untuk periode berikutnya pada bulan November-Desember 2024.
Apa Itu BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT adalah salah satu program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu, dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Program ini diperkenalkan berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia 2019-2024, Joko Widodo, pada rapat terbatas yang diadakan mengenai program Raskin pada Juli 2016.
Raskin sendiri merupakan program lama yang telah berjalan sebelumnya, namun dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, pemerintah memutuskan untuk melakukan perubahan dan pembaruan dalam cara bantuan disalurkan.
Distribusi bantuan dalam program BPNT sendiri diatur secara resmi dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017.
Peraturan ini menjelaskan berbagai aspek penting dari program BPNT, termasuk mekanisme penyaluran, syarat penerima, serta tujuan program itu sendiri.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BPNT, sehingga Anda dinyatakan masuk kualifikasi yang ditetapkan Pemerintah.
1. Warga Negara Indonesia
Penerima BPNT harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Keberadaan identitas nasional yang jelas juga membantu dalam proses verifikasi data penerima.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan ditujukan kepada masyarakat yang memiliki hak untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah.
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang Sah
Persyaratan kedua adalah calon penerima harus memiliki KTP yang sah. KTP berfungsi sebagai bukti identitas resmi dan membantu dalam proses administrasi.
KTP yang valid juga memudahkan dalam melakukan verifikasi, sehingga memastikan penerima yang terdaftar adalah benar-benar individu yang berhak menerima bantuan.
3. Masuk dalam Kategori Keluarga Miskin
Penerima BPNT harus masuk dalam kategori keluarga miskin. Kriteria ini ditetapkan untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Penilaian kategori ini biasanya didasarkan pada berbagai faktor, termasuk pendapatan, kondisi sosial, dan kebutuhan dasar yang tidak terpenuhi.
4. Terdaftar dalam DTKS
Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS adalah basis data yang berisi informasi mengenai penerima manfaat dari program-program kesejahteraan sosial di Indonesia.
Terdaftar dalam DTKS memastikan bahwa individu tersebut telah melalui proses verifikasi dan memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial.
5. Status Pekerjaan
Calon penerima BPNT tidak boleh berasal dari golongan pegawai negeri, baik aktif maupun pensiunan, serta anggota TNI dan Polri.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang disediakan benar-benar sampai kepada masyarakat yang tidak memiliki sumber penghasilan tetap dan sedang berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Untuk memastikan Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan ini, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk mengecek status penerima BPNT untuk bulan Oktober 2024.
1. Kunjungi Situs Resmi Cek Bansos
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah membuka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Anda menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet untuk mengakses halaman ini.
Situs ini dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, yang berfungsi sebagai pusat informasi untuk program-program bantuan sosial, termasuk BPNT.
2. Pilih Wilayah
Setelah halaman utama terbuka, Anda akan diminta untuk memilih wilayah tempat tinggal Anda. Pilihlah provinsi, kabupaten, dan kecamatan dengan tepat.
Pemilihan wilayah ini penting agar sistem dapat menunjukkan data penerima yang sesuai dengan lokasi Anda.
3. Masukkan Nama Penerima
Setelah menentukan wilayah, langkah selanjutnya adalah memasukkan nama penerima. Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan nama yang terdaftar di dalam sistem.
Jika Anda mengecek nama Anda sendiri, masukkan nama lengkap tanpa kesalahan pengetikan. Hal ini penting untuk memastikan pencarian data dapat dilakukan dengan akurat.
4. Klik "Cari Data"
Setelah semua informasi diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data". Sistem akan memproses permintaan Anda dan menampilkan hasil pencarian.
Dalam beberapa detik, Anda akan melihat informasi terkait status penerimaan BPNT, termasuk apakah Anda terdaftar sebagai penerima dan jumlah bantuan yang akan diterima.
Perlu diketahui bahwa Kementerian Sosial (Kemensos) secara rutin memperbarui data penerima BPNT setiap periode.
Oleh karena itu, sangat penting untuk mengecek secara berkala, terutama ketika pencairan saldo dana bansos dari BPNT.
Pastikan Anda selalu mengikuti perkembangan terbaru terkait program BPNT agar tidak ketinggalan informasi penting soal pencairan saldo dana bansos ini.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos BPNT
Penting untuk dipahami bahwa penjelasan ini bertujuan untuk menghindari kebingungan di kalangan pembaca POSKOTA yang mungkin tidak masuk dalam kategori penerima bantuan tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.