Dalam satu Kartu Keluarga, hanya dua orang yang bisa menerima manfaat Kartu Prakerja.
Jadi, kalau dalam KK kamu sudah ada dua orang yang lolos, kemungkinan besar pendaftaranmu tidak akan diterima lagi.
4. Kuota Penerimaan yang Terbatas
Setiap gelombang Prakerja memiliki kuota yang terbatas, dan jika pendaftar melebihi kapasitas, maka tidak semua akan lolos.
Tapi tenang saja, masih ada kesempatan di gelombang berikutnya yakni digelombang 72.
Sudah tahu bebrapa penyebabnya, sekarang simak syarat lengkap untuk daftar Kartu Prakerja.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Untuk memastikan kamu tidak salah langkah, berikut beberapa syarat utama untuk mendaftar Kartu Prakerja:
- Warga Negara Indonesia (WNI) usia 18-64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Mencari kerja, terkena PHK, atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Bukan pejabat negara, ASN, TNI, Polri, atau petinggi BUMN/BUMD.
- Maksimal dua orang dalam satu KK yang bisa menerima Kartu Prakerja.
Demikian informasi soal 4 penyebab NIK KTP ini gagal lolos Kartu Prakerja untuk persiapan daftar Gelombang 72. Semoga beruntung!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.