Selain itu, dana bantuan juga bisa dicairkan melalui PT Pos Indonesia.
Pencairan yang dilakukan melalui PT Pos, KPM diharuskan membawa dokumen seperti fotokopi atau asli KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan.
Di mana surat berbarcode tersebut sebelumnya telah dikirim ke alamat rumah penerima manfaat yang memuat informasi mengenai waktu, tanggal, dan lokasi kantor pos.
Sejak awal September 2024, pemerintah mulai mengalihkan proses pencairan bantuan melalui PT Pos Indonesia ke sistem KKS.
Hingga saat ini, proses pendistribusian buku rekening beserta KKS baru di sebagian daerah telah diterima oleh KPM.
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang pendamping sosial dan tayangan video YouTube miliknya DIARY BANSOS saat diakses Senin, 21 Oktober 2024.
Meskipun ada perubahan ini, sejumlah penerima manfaat masih akan menggunakan PT Pos Indonesia, terutama mereka yang tinggal di daerah 3T (Terluar, Terpencil, dan Tertinggal).
PT Pos juga menerapkan metode lain dalam penyaluran, seperti melalui komunitas dan kunjungan langsung ke rumah penerima yang disebut dengan door to door.
Mekanisme pembagian bansos tersebut dinilai sangat bermanfaat bagi lansia dan penyandang disabilitas yang mengalami kesulitan mobilitas.
Dalam bantuan sosial PKH, jumlah dana yang diterima bervariasi tergantung pada kategori penerima.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Berikut ini jadwal pencairan bansos PKH 2024 dalam empat tahap selama satu tahun:
- Tahap 1: Cair bulan Januari hingga Maret 2024.