POSKOTA, CO.ID- Akhirnya, nama anda telah terdaftar dalam DTKS dan resmi terverifikasi untuk cairkan saldo dana senilai Rp750.000 dari bansos subsidi Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. Cek statusnya di sini.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu di Indonesia.
Di tahun 2024, pencairan dana bansos sebesar Rp750.000 menjadi perhatian utama bagi banyak masyarakat yang berhak menerima dana bansos ini.
Jika anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan status anda terverifikasi, simak langkah-langkah untuk mencairkan dana bansos ini.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah sistem yang digunakan pemerintah untuk mengidentifikasi dan mendata keluarga yang berhak menerima bantuan sosial.
Penting untuk memastikan nama anda terdaftar di DTKS agar dapat menikmati berbagai bantuan, termasuk dana bansos PKH.
Verifikasi data di DTKS menjadi langkah awal untuk mencairkan bantuan. Anda dapat mengecek status verifikasi melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi yang disediakan.
Pastikan data pribadi anda seperti nama, alamat, dan nomor identitas sudah sesuai. Jadi, untuk kategori ibu yang sedang hamil, baru melahirkan dan menyusui serta anak balita bisa segera cairkan dananya.
Dana diberikan senilai Rp750.000 untuk per tahap atau sama dengan tiga bulan. Apabila untuk per tahun, sebesar Rp3.000.000, dan perbulannya dapat senilai Rp250.000.
Cara Cek Nama yang Terdaftar di DTKS
- Untuk mengecek apakah nama anda terdaftar di DTKS, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi Website Resmi: Akses situs resmi Kementerian Sosial di kemensos.go.id.
- Pilih Menu Cek DTKS: Cari opsi untuk mengecek data DTKS. Biasanya terdapat pada bagian layanan publik.
- Masukkan Data Diri: Isikan data yang diminta seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor identitas (KTP).
- Cek Status: Setelah mengisi data, klik tombol 'Cek'. Jika nama anda terdaftar, informasi akan ditampilkan.
Cara Cairkan Dana Bansos PKH Melalui Bank Himbara
Setelah memastikan nama anda terdaftar dan terverifikasi, langkah selanjutnya adalah mencairkan dana bansos PKH. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Persiapkan Dokumen
Siapkan dokumen yang diperlukan:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Kartu PKH (jika ada)
- Nomor rekening bank (jika sudah terdaftar)
2. Kunjungi Bank Himbara
Bank Himbara mencakup Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI. anda bisa memilih salah satu untuk pencairan. Berikut langkahnya:
- Kunjungi Kantor Bank: Datang ke kantor cabang terdekat.
- Ambil Antrian: Ambil nomor antrian dan tunggu giliran anda.
3. Proses Pencairan
Saat giliran anda tiba:
- Serahkan Dokumen: Berikan dokumen yang telah disiapkan kepada petugas.
- Isi Formulir: Anda mungkin diminta untuk mengisi formulir pencairan.
- Tunggu Proses: Setelah semua dokumen diperiksa, petugas akan memproses pencairan dana.
4. Ambil Uang Tunai
Setelah proses selesai, anda akan menerima uang tunai sebesar Rp750.000. Pastikan untuk memeriksa jumlahnya sebelum meninggalkan bank.
Mendapatkan dana bansos PKH Rp750.000 di tahun 2024 sangat mungkin jika anda terdaftar di DTKS dan status anda terverifikasi. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, anda dapat memastikan pencairan dana berjalan lancar.
Selain itu, anda bisa dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan link DANA Kaget terbaru selama satu bulan dan update berita di setiap harinya.
Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.
Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa nama anda terdaftar di DTKS dan terverifikasi cairkan saldo dana bansos Rp750.000 subsidi PKH 2024. Segera cek statusnya di sini. Selamat mencoba, semoga berhasil