Ilustrasi cara pengajuan Rp100 juta di Pinjol legal Adapundi.(ist)

EKONOMI

Modal KTP dan Tanpa Jaminan! Inilah Cara Mengajukan Pinjol di Adapundi, Pinjaman Bisa Mencapai Rp100 Juta

Senin 21 Okt 2024, 23:27 WIB

POSKOTA.CO.ID - Mau mengajukan pinjaman online (Pinjol) di Adapundi? Simak di sini terdapat acara pengajuan pinjaman di Adapundi.

Adapundi menjadi salah satu aplikasi Pinjol legal yang memberikan pinjaman dengan bunga rendah.

Untuk mengajukan pinjol di Adapundi pun, Anda cukup bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja. Hanya dengan KTP dana bisa langsung cair.

Menariknya di Pinjol legal ini pun Anda tak usah memikirkan tentang jaminan. Karena tidak ada jaminan apapun untuk mengajukan pinjol di sini.

Selain itu, uang yang bisa dipinjam di Adapundi, bisa mencapai Rp100 juta loh. Tanpa KTP dan tanpa jaminan, cuan pun bisa langsung dicairkan.

Jika Anda mau mengajukan pinjaman, silahkan cek cara pengajuan pinjol di Adapundi berikut ini.

  1. Download App.
    Download aplikasi ini melalui Google Play Store atau App Store. Silahkan cek ulasan dari pengguna sebelum anda menginstalnya.

  2. Isi Data
    Isi data Anda, tidak lebih 5 menit untuk mengisi data ini. Ikuti petunjuk sesuai dengan arahan dari aplikasi.

  3. Verifikasi
    Kemudian sistem akan mengevaluasi secara otomatis dan akan memberikan hasil segera.

  4. Pencairan Dana.
    Hanya butuh 15 menit saja dana akan masuk ke rekening Anda.

Itulah cara mengajukan pinjaman di Adapundi. Jika mau mengajukan bisa melakukan cara di atas.

Sebagai informasi aplikasi ini telah didownload oleh jutaan orang. Tentunya ini bisa menjadi salah satu bukti, bahwa proses pinjaman di apk ini bisa berjalan lancar.

Asalkan Anda bisa membayar angsuran tepat waktu, tentunya proses pinjaman pun akan berjalan dengan lancar.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
pinjol legalpinjaman-onlinecara pinjam uang di AdapundiAdaPundisidang e-KTP

Santi Santika

Reporter

Santi Santika

Editor