POSKOTA.CO.ID - Bagi ibu hamil dan balita yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) 2024, pemerintah menyediakan bantuan sosial sebesar Rp3.000.000 per tahunnya.
Bantuan ini bertujuan guna membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan gizi dan kesehatan, khususnya selama masa kehamilan dan masa pertumbuhan balita.
Agar ibu hamil dan balita bisa menerima manfaat dari bantuan ini, pastikan Anda sudah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh program tersebut.
Syarat utama untuk mendapatkan bansos PKH ini adalah, status kepesertaan dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika NIK KTP dan data sudah terdaftar di DTKS, Anda bisa langsung memeriksa kelayakan penerimaan bansos PKH melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Di sana, Anda cukup memasukkan nomor NIK dan Kartu Keluarga (KK) untuk mengetahui, apakah Anda sudah terdata sebagai penerima bantuan.
Proses pencairan bansos PKH ini, akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dana bantuan PKH ini, akan langsung ditransfer ke rekening yang terhubung dengan kartu tersebut.
Ibu hamil akan mendapatkan bantuan dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau total Rp3.000.000 per tahunnya.
Sedangkan untuk keluarga dengan balita berusia di bawah enam tahun, berhak medapatkan bantuang dengan nominal yang sama, yaitu Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahunnya.
Cara Dapatkan Bansos PKH Untuk Ibu Hamil dan Balita
- Pastikan Anda sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
- Sudah Memiliki e-KTP elektronik yang merupakan salah satu syarat sah sebagai kartu identitas.
- Pastikan, saat ini tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Kartu Prakerja atau BLT UMKM.
- Juga bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, atau pegawai negeri.
Besaran Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Kategori
- Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuang dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
- Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuang Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuang Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
- Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
- Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.
Program PKH 2024 ini, merupakan upaya pemerintah guna membantu masyarakat yang membutuhkan.