Pada Oktober 2024, penyaluran BPNT akan memasuki tahap keenam. Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang tunai.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu program bantuan sosial yang terus berlangsung hingga Oktober 2024. Bantuan ini dirancang untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan akses keluarga pada layanan kesehatan, pendidikan, serta pemenuhan gizi.
Bantuan PKH memiliki nominal yang bervariasi sesuai dengan kategori penerima, antara lain:
- Ibu hamil: Rp 3 juta/tahun (Rp 750 ribu/tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta/tahun (Rp 750 ribu/tahap)
- Anak SD: Rp 900 ribu/tahun (Rp 225 ribu/tahap)
- Anak SMP: Rp 1,5 juta/tahun (Rp 375 ribu/tahap)
- Anak SMA: Rp 2 juta/tahun (Rp 500 ribu/tahap)
- Lansia di atas 70 tahun: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600 ribu/tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun (Rp 600 ribu/tahap)
Penyalurannya bisa dilakukan melalui rekening penerima atau Kantor Pos.
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
BLT Dana Desa juga akan kembali dicairkan pada bulan Oktober 2024. Bantuan ini ditujukan untuk keluarga yang tinggal di desa-desa dan besarnya adalah Rp 300.000 per bulan.
Pencairan BLT Dana Desa dapat dilakukan setiap bulan atau setiap tiga bulan sekali, tergantung kebijakan di masing-masing desa. Pada Oktober ini, beberapa desa akan memasuki tahap kesepuluh pencairan.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Selain bansos tunai, bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) juga masih berlangsung. PIP merupakan program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu, mulai dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
Besaran bantuan PIP bervariasi, yaitu:
- Siswa SD: Rp 450 ribu per tahun
- Siswa SMP: Rp 750 ribu per tahun
- Siswa SMA/SMK: Rp 1,8 juta per tahun
Pencairan PIP dilakukan bertahap, dengan jadwal pencairan yang berbeda di setiap sekolah. Tahap ketiga pencairan PIP akan berlangsung dari Oktober hingga Desember 2024.
Cara Cek Status Bansos
Agar dapat mencairkan dana bansos, KPM perlu memastikan bahwa data mereka masih terdaftar di sistem bansos. Berikut langkah-langkah untuk mengecek status NIK KTP atas nama Anda:
1. Buka Website Resmi Cek Bansos: Kunjungi laman resmi Kementerian Sosial melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan Data Pribadi: Masukkan NIK KTP dan data lainnya yang diperlukan, seperti nama lengkap dan alamat sesuai KTP.
3. Pilih Wilayah: Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.
4. Cek Status: Klik tombol "Cari Data" untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT di bulan Oktober 2024 ini.
Dengan pencairan berbagai bansos di bulan Oktober ini, diharapkan bantuan tersebut bisa meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.