POSKOTA.CO.ID - Hampir setiap bulan, pemerintah selalu mencairakn bantuan sosial atau bansos. Bahkan, ada empat jenis bansos yang cair di akhir Oktober 2024, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Selain bansos PKH dan BPNT, kabarnya ada dua lagi bansos yang akan cair di akhir Oktober 2024 yakni, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, dan bantuan PIP.
Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2017 mengenai Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai, bansos didefinisikan sebagai bentuk dukungan yang diberikan dalam bentuk uang, barang, atau jasa kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang berada dalam kondisi miskin, tidak mampu, atau rentan terhadap risiko sosial.
Lebih lanjut, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menguraikan bahwa belanja untuk bantuan sosial harus dianggarkan dengan cermat.
Penggunaan anggaran ini ditujukan untuk pemberian bantuan dalam bentuk uang dan/atau barang kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat.
Bantuan ini bersifat tidak terus menerus dan selektif, artinya bantuan hanya diberikan pada saat dibutuhkan dan tidak dalam jangka waktu yang tetap.
Tujuan utama dari penganggaran ini adalah untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, meskipun dalam kondisi tertentu, bantuan tersebut bisa bersifat berkelanjutan jika memang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Bantuan ini bertujuan membantu masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi dan memberikan akses lebih baik pada kebutuhan dasar seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan.
Untuk mengecek apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos, masyarakat bisa mengunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat, menggunakan aplikasi cek bansos, atau masyarakat dapat mengakses situs resmi Kemensos melalui link: cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini, empat jenis bansos yang akan cair di akhitr bulan Oktober 2024.
Bansos Cair Akhir Oktober 2024
1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT merupakan bantuan non-tunai yang diberikan kepada keluarga miskin. Setiap penerima akan menerima bantuan senilai Rp 200.000 per bulan.