Ia juga menegaskan bahwa uang donasi yang telah diberikan kepada pihaknya itu
merupakan hak Agus untuk digunakan sebagai apa.
"Lu kalau udah nyumbang donasi, mau diapain aja itu urusan dia. Kalu dia berobat
menggunakan BPJS itu hak warga negara," ucapnya.
Menurutnya, korban penyiraman air keras itu dinilai wajar jika memberikan uang
donasi kepada keluarganya untuk hal yang bermanfaat.
"Kalaupun uang donasi diberi kepada istri dan adiknya, saya salut sama istrinya
enggak minta tapi dikasih," tegasnya.
Saat ini, Agus Salim meminta sisa uang donasi yang dikembalikan kepada yayasan
yang dikelola Novi.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan follow WhatsApp
Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.