POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP berikut Kartu Keluarga (KK) Anda telah diverifikasi jadi penerima saldo dana Rp2.400.000 per tahun melalui program subsidi Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Para penerima bantuan sosial sembako tersebut setidaknya telah melalui verifikasi yang dilakukan pemerintah.
Dari hasil validasi ini, data para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Mereka akan mendapatkan BPNT dengan total bantuan senilai Rp2.400.000 per tahun.
Bantuan ini bertujuan untuk mendukung masyarakat dengan penghasilan rendah serta kelompok yang rentan secara ekonomi.
Rincian Dana Rp2.400.000 untuk KPM BPNT
KPM BPNT akan menerima Rp200.000 setiap bulan. Jika pencairan dilakukan setiap dua bulan, mereka akan mendapatkan Rp400.000, atau Rp600.000 bila pencairan dilakukan setiap tiga bulan.
Bantuan disalurkan secara bertahap. Apabila penyaluran dilakukan setiap dua bulan, maka bantuan diberikan sebanyak enam kali setahun.
Dana bantuan ditransfer melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bekerja sama dengan bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Untuk daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), dan wilayah yang tak bisa mengakses layanan perbankan, bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Jadwal Penyaluran Bansos
Penyaluran BPNT memiliki jadwal sebagai berikut:
Penyaluran Dua Bulan Sekali
- Januari-Februari 2024
- Maret-April 2024
- Mei-Juni 2024
- Juli-Agustus 2024
- September-Oktober 2024
- November-Desember 2024
Kriteria Penerima Bansos 2024
Kriteria penerima bantuan tahun 2024 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia dengan E-KTP.
- Termasuk dalam keluarga berpenghasilan rendah.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau program Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos.