POKSOTA.CO.ID - Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial (bansos) berupa saldo dana untuk tahap keempat pada bulan Oktober 2024.
Bantuan ini berupa saldo dana sebesar Rp2.400.000 yang dapat langsung diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Yuk, cek apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda terdaftar sebagai penerima, dan pelajari syarat serta cara pencairannya agar tidak ketinggalan.
Bansos PKH adalah program bantuan sosial yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia untuk memberikan bantuan tunai kepada keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kategori ekonomi rendah.
PKH memberikan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat tertentu, seperti memiliki ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Bantuan ini diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan nutrisi.
Setiap tahun, dana bantuan PKH dicairkan dalam beberapa tahap, biasanya empat kali dalam setahun.
Jumlah bantuan yang diberikan bervariasi tergantung pada kondisi keluarga penerima, seperti jumlah anak yang bersekolah atau anggota keluarga yang termasuk dalam kelompok rentan.
Selain memberikan bantuan tunai, PKH juga mendukung peningkatan kesejahteraan melalui pendampingan dan sosialisasi yang dilakukan oleh tenaga pendamping sosial untuk memastikan bahwa penerima manfaat memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal, seperti untuk pendidikan anak-anak dan perawatan kesehatan.
Besaran Saldo Dana Gratis PKH
Berikut adalah rincian besaran saldo dana gratis yang disalurkan PKH kepada setiap golongan:
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap