Langkah pertama untuk mengecek riwayat kredit adalah dengan mengunjungi situs resmi SLIK OJK di idepku.ojk.go.id. Pastikan Anda selalu menggunakan situs resmi untuk menghindari risiko penipuan.
2. Isi Formulir Permohonan
Di situs tersebut, pilih opsi untuk 'Permintaan Informasi Debitur' dan isi formulir yang disediakan. Anda akan diminta untuk mengisi data diri seperti:
- Jenis debitur (perorangan atau badan usaha)
- Identitas debitur (nomor KTP atau nomor paspor)
- Alamat email dan nomor telepon aktif
- Tujuan pengecekan (misalnya untuk pengajuan kredit)
3. Pilih Jadwal Antrian Online
Pengecekan SLIK OJK dilakukan berdasarkan jadwal antrian, yang terdiri dari lima sesi setiap harinya (06:00, 09:00, 12:00, 15:00, dan 19:00).
Daftarlah pada jam-jam tersebut, dan dianjurkan untuk mendaftar pada 15 menit pertama sesi untuk mendapatkan nomor antrian lebih cepat.
4. Unggah Dokumen Pendukung
Setelah mendaftar, Anda akan diminta untuk mengunggah dokumen seperti fotokopi KTP, foto diri dengan memegang KTP, dan dokumen tambahan lainnya jika diperlukan.
5. Tunggu Konfirmasi dan Cek Status
Anda akan mendapatkan konfirmasi melalui email mengenai status permohonan. Jika permohonan berhasil, hasil SLIK OJK akan dikirim melalui email dalam bentuk file PDF.
Tips agar SLIK OJK Tetap Bersih dan Skor Kredit Meningkat
1. Bayar Cicilan Tepat Waktu
Hindari terlambat membayar tagihan, baik untuk pinjaman bank, kartu kredit, maupun layanan paylater. Keterlambatan dapat mempengaruhi skor kredit.
2. Hindari Mengambil Pinjaman Berlebihan
Jangan mengambil terlalu banyak pinjaman dalam waktu singkat, karena ini dapat meningkatkan risiko kredit macet.
3. Periksa Riwayat Kredit Secara Berkala
Pastikan informasi kredit yang tercatat benar dan tidak ada pinjaman yang tidak dikenali. Jika terdapat kesalahan, segera laporkan ke OJK untuk diperbaiki.
Nah itulah informasi yang perlu Anda ketahui terkait SLIK OJK yang bisa Anda gunakan sebelum mengajukan pinjaman online.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.