Jika sudah ada penambahan saldo maka bisa segera lakukan pencairan dana menggunaakn KKS BRI, BSI, BNI, atau Bank Mandiri.
Syarat Penerima BPNT
Adapun untuk masyarakat yang berhak menerima pencairan dana bantuan subsidi BPNT 2024 adalah kalangan kurang mampu yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Tidak semua masyarakat bisa mendapat pencairan dana bansos pemerintah, namun hanya sebagian yang memenuhi kriteria sebagai syarat penerima BPNT sebagai berikut:
- Harus terdaftar di DTKS Kemensos.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki KK dan KTP.
- Bukan PNS, TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
- Tidak menerima bantuan sosial lain.
Masyarakat bisa cek kembali datanya apakah sudah lolos menjadi KPM atau tidak di website Kemensos. Caranya akses melalui cekbansos.kemensos.go.id dan masukkan data wilayah pencairan beserta nama lengkap atau data NIK KTP.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.