Bagi KPM yang telah mendapatkan jadwal pencairan pada 21 Oktober 2024, penting untuk memperhatikan persyaratan dokumen yang harus dibawa saat pengambilan bantuan.
Penerima manfaat diwajibkan membawa surat undangan berbarcode yang sudah diberikan sebelumnya, serta KTP asli.
Jika diperlukan, KPM juga dianjurkan untuk membawa Kartu Keluarga (KK) asli.
Itulah informasi mengenai penyaluran bansos yang dijadwalkan cair pada hari Senin, 21 Oktober 2024. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.