Berikut Penjelasan Mengenai Klaim Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Prakerja Gelombang Terbaru, Nantinya Uang Langsung Masuk Dompet Elektronik!

Minggu 20 Okt 2024, 19:12 WIB
Klaim saldo DANA gratis dari pemerintah lewat prakerja gelombang terbaru (PosKota/Nur Rumsari)

Klaim saldo DANA gratis dari pemerintah lewat prakerja gelombang terbaru (PosKota/Nur Rumsari)

Setelah memastikan bahwa data diri sudah benar, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan akun OVO kamu agar saldo dapat dicairkan secara langsung:

1. Buka aplikasi OVO: Pastikan aplikasi telah terinstal di ponsel mu.
2. Buat akun jika belum punya: Daftarkan nomor telepon yang sama dengan yang digunakan saat mendaftar di Kartu Prakerja.
3. Verifikasi identitas: Lengkapi verifikasi dengan menggungah foto diri dan e-KTP.
4. Sambungkan dengan akun Prakerja.

  • Masuk ke laman prakerja.go.id
  • Login ke akunmu
  • Pilih menu Rekening/dompet Elektronik lalu sambungkan pada opsi OVO
  • Masukan nomor HP OVO
  • Ikuti instruksi pengeriman kode OTP dan masukan kode tersebut dalam kolom yang telah disediakan.

Berikut Syarat Penerima Insentif Prakerja

Untuk menerima insentif dari program Prakerja, pastikan kamu memenuhi syarat:

  1. WNI berusia 18 tahun atau lebih.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari pekerjaan atau pekerja/buruh terdampak PKH.
  4. Bukan Penerima bantuan sosial lain selama pandemi Covid-19.

Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut tentu nantinya akan mengikuti prosedur pendaftaran dan pengecekannya.

Untuk saat ini, prakerja gelombang 72 yang terbaru masih belum dibuka, masih belum tahu kapan dibukanya dan berdoa saja semoga dalam waktu dekat sudah akan dibuka pendaftaran prakerja gelombang terbarunya, untuk prediksinya dibuka pada minggu depan.

Demikian informasi mengenai klaim saldo DANA gratis dari pemerintah lewat prakerja gelombang terbaru, nantinya uang langsung masuk dompet elektronik, uang masuk dompet elektronik dengan cepat, semoga bermanfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.  

Berita Terkait
News Update