Periksa status penerimaan siswa melalui situs Kemdikbud dengan cara berikut ini:
- Buka situs www.pip.kemdikbud.go.id
- Setelah membuka situs, gulir layer hingga ke menu paling Bawah
- Cari kolom bertuliskan "Cek Penerima PIP"
- Isi Nomor Induk Siswa Nasional dan Nomor Induk Kependudukan dengan benar
- Masukkan hasil perhitungan yang tertera
- Klik "Cek Penerima PIP" untuk mendapatkan hasilnya
Jadwal Penyaluran Bansos PIP
- Tahap 1: penyaluran berlangsung selama bulan Februari hingga April
- Tahap 2: penyaluran berlangsung selama bulan Mei hingga September
- Tahap 3: penyaluran berlangsung selama Oktober hingga Desember
Nominal Bantuan Sosial PIP
1. Siswa SD/SDLB/Paket A
Siswa jenjang SD, SDLB, maupun Paket A pada kelas 1 hingga 5 berhak mendapatkan Rp450.000 selama satu tahun dan kelas 6 mendapatkan Rp225.000 selama satu tahun.
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
Siswa jenjang SMP, SMPLB, maupun Paket B pada kelas 7 hingga 8 berhak mendapatkan Rp750.000 selama satu tahun dan kelas 9 mendapatkan Rp375.000 selama satu tahun.
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
Siswa jenjang SMA, SMK, SMALB, maupun Paket C pada kelas 10 hingga 11 berhak mendapatkan Rp1.800.000 selama satu tahun dan kelas 12 mendapatkan Rp900.000 selama satu tahun.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.