POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyediakan saldo dana sebesar Rp900.000 untuk pencairan Bantuan Sosial (Bansos) Kartu Lansia Jakarta (KLJ) tahap 4 pada 2024 ini.
Bansos KLJ tahap 4 atau terakhir ini diketahui akan dimulai pada Oktober 2024 kepada penerima yang namanya terdata oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
KLJ adalah Bansos yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada para lansia yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Penerima KLJ diharapkan dapat semakin meningkat kesejahteraannya dan mengurangi angka kemiskinan lansia di DKI Jakarta melalui program bantuan ini.
Saldo dana yang diberikan oleh pemerintah pada bantuan ini adalah Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 per tahap atau periode salur yang dicairkan selama 3 bulan sekali.
Syarat penerima bantuan lansia ini adalah harus berusia 60 tahun ke atas dan dalam kondisi ekonomi yang terbatas serta terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi lansia yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DTKS maka dapat mengajukan pencairans ediri melalui Mekanisme Pemuktahiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.
Jadwal pencairan KLJ sendiri tidak menentu namun terbagi menjadi empat tahap atau periode.
Kemudian setiap periodenya pencairan dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM mendapatkan bantuan KLJ pada hari yang sama.
Sebelum pencairan tiba, maka Anda diharapkan mengecek data pribadi terlebih dahulu untuk memastikan sudah terdaftar sebagai penerima bansos KLJ atau belum.
Cara Cek Penerima Saldo Dana Bansos KLJ
- Buka browser pada perangkat HP atau laptop
- Masuk ke situs web resmi https://siladu.jakarta.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Klik tombol ‘Cari Data’
- Selesai
Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos KLJ 2024
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait jadwal pencairan saldo dana bansos KLJ Oktober 2024 beserta syarat dan cara memeriksa status penerimanya.