SELAMAT NIK di KTP dengan Nama Anda Diumumkan Pemerintah Terima Subsidi Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH 2024, Cairkan Saldonya Sekarang!

Sabtu 19 Okt 2024, 22:31 WIB
Ilustrasi. Subsidi saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.  (Kemensos)

Ilustrasi. Subsidi saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.  (Kemensos)

Adapun cara mudah untuk mengecek status penerima saldo dana bansos PKH melalui situs resmi Kementrian Sosial (Kemensos).

1. Kunjungi Situs Resmi

Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengakses situs resmi cekbansos di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih Wilayah Tempat Tinggal

Setelah masuk ke halaman utama, Anda akan diminta untuk memilih wilayah tempat tinggal Anda. Pilih provinsi, kemudian lanjutkan dengan memilih kabupaten/kota, kecamatan, dan terakhir desa atau kelurahan tempat Anda tinggal.

3. Masukkan Nama Penerima

Ketikkan nama Anda sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan penulisan nama sudah benar untuk menghindari kesalahan dalam pencarian data.

4. Isi Kode CAPTCHA

Selanjutnya, Anda akan melihat kotak yang meminta Anda untuk memasukkan kode CAPTCHA. Ketikkan empat huruf atau angka yang muncul pada kotak tersebut untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.

5. Klik "Cari Data"

Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk memulai proses pencarian. Tunggu beberapa saat, dan hasil pencarian akan muncul di layar, menunjukkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.

Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos 

Pemerintah menyediakan dua metode utama yang dapat dipilih dengan rekening KKS, yaitu melalui mesin ATM atau agen bank. Berikut adalah panduan lengkap langkah-langkah untuk mencairkan saldo dana bansos. 

1. Mencairkan Melalui Mesin ATM

Salah satu cara yang paling mudah dan cepat untuk mencairkan bantuan sosial BPNT adalah dengan menggunakan mesin ATM. Berikut langkah-langkah yang perlu Anda lakukan:

  • Cari ATM Bank Terdekat: Temukan ATM dari bank yang bekerja sama dengan pemerintah, seperti Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI). Pastikan untuk mendekati lokasi ATM yang menyediakan layanan pencairan PKH
  • Masukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Masukkan kartu KKS Anda ke dalam slot kartu pada mesin ATM seperti pada transaksi biasa.
  • Masukkan PIN: Setelah kartu terbaca, Anda akan diminta untuk memasukkan PIN KKS. Pastikan Anda mengingat PIN ini dan menjaga kerahasiaannya untuk keamanan transaksi Anda.
  • Pilih Menu Cek Saldo: Sebelum melakukan penarikan dana, Anda bisa memeriksa saldo BPNT yang telah masuk ke rekening dengan memilih menu "Cek Saldo". Ini akan menampilkan jumlah saldo yang tersedia di rekening Anda.
  • Pilih Menu Penarikan Tunai: Setelah memastikan saldo, pilih opsi "Penarikan Tunai" untuk mencairkan dana bantuan. 
  • Ambil Struk dan Kartu KKS: Setelah transaksi selesai, mesin ATM akan mengeluarkan struk dan KKS Anda. Simpan kartu dan struk sebagai bukti transaksi untuk keperluan di masa mendatang.

2. Mencairkan Melalui Agen Bank

Selain menggunakan mesin ATM, pencairan dana PKH juga dapat dilakukan melalui agen bank yang bekerja sama dengan pemerintah. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Kunjungi Agen Bank Terdekat: Cari agen bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah di wilayah Anda. Agen bank ini biasanya tersebar di berbagai daerah, termasuk di pedesaan, sehingga memudahkan akses bagi masyarakat.
  • Tunjukkan KKS kepada Agen Bank: Sesampainya di agen bank, tunjukkan rekening KKS kepada petugas agen untuk memulai proses pencairan.
  • Masukkan PIN di Mesin EDC: Setelah menunjukkan KKS, agen bank akan meminta Anda untuk memasukkan PIN KKS di mesin Electronic Data Capture (EDC) yang mereka sediakan. Pastikan untuk memasukkan PIN dengan benar.
  • Proses Pencairan Dana: Setelah data diproses, agen bank akan mencairkan dana PKH sesuai dengan jumlah yang tersedia di rekening KKS Anda. 

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mencairkan saldo bansos PKH dan memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH.

Penting untuk dipahami bahwa penjelasan ini bertujuan untuk menghindari kebingungan di kalangan pembaca POSKOTA yang mungkin tidak masuk dalam kategori penerima bantuan tersebut.

Berita Terkait

News Update