Polisi Gadungan Bawa Kabur Motor Ojol di Bekasi, Ternyata Pengangguran

Sabtu 19 Okt 2024, 18:24 WIB
Ilustrasi polisi gadungan diikat borgol. (freepik.com/rawpixel.com)

Ilustrasi polisi gadungan diikat borgol. (freepik.com/rawpixel.com)

POSKOTA.CO.ID - Polisi gadungan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang membawa kabur motor milik pengemudi ojek online (ojol) di Bekasi, merupakan pengangguran.

"Tersangka, dia tidak bekerja," ucap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Rovan menegaskan, polisi gadungan yang sudah berstatus tersangka itu bukan bagian dari sindikat. Ia melakukan aksi kejahatan seorang diri.

"Tidak sindikat, dia hanya satu orang saja," ujarnya.

Rovan tidak menjelaskan motif yang dilakukan tersangka. Pelaku terodorong melakukan pencurian, karena faktor ekonomi.

Sebelumnya, pria asal Jawa Timur berinisial YEP (30) menyamar sebagai polisi gadungan berpangkat AKP untuk menggasak motor milik pengemudi ojol.

Kanit 4 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Girindra menerangkan, tersangka memperdaya korban dengan mengaku sebagai sebagai polisi yang tengah bertugas. Dengan modus itu, pelaku bisa meminjam motor milik korban.

"Modus yang dilalukan pelaku melakukan bujuk rayu dengan tipu dayanya, mengaku bahwa dirinya sebagai anggota polri yang sedang melaksanakan tugas," ucap Girindra dalam unggahan yang diterima Poskota.co.id, Sabtu, 19 Oktober 2024.

Girindra mengatakan, pelaku sudah melakukan aksi tersebut sebanyak delapan kali di berbagai lokasi, termasuk Bekasi.

"Dari pengakuan tersangka, ada 8 TKP yang sudah terjadi, dia sudah melakukan kejahatannya di 8 TKP berbeda dengan 8 korban yang berbeda," paparnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah kaus dan sweater berlogo polisi yang dibeli YEP di Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Berita Terkait
News Update