POSKOTA.CO.ID - Pemotor berinsial MHS di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi korban pemerasan yang diduga dilakukan oleh polisi gadungan.
Korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor dan dua unit handphone. Polisi gadungan membawa barang korban tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan kejadian itu terjadi di kawasan BSD Square di Jalan Kapten Djojohadikusumo, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis, 12 September 2024.
“Kerugian 1 Unit Motor Beat Warna Hitam Tahun 2014, 1 handpone Realme C25 S Wara Silver, 1 Handphone Oppo Reno 3 Warna Hitam,” katanya, Jumat, 13 September 2024.
Ade menjelaskan saat itu korban yang membawa sepeda motor diberhentikan oleh terduga pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi.
Kemudian, polisi gadungan tersebut membawa sepeda motor korban dengan alasan tidak dilengkapi surat-surat.
“Terlapor yang mengaku sebagai polisi dengan berpakaian seragam polisi mengatakan bahwa motor milik pelapor tidak memiliki surat surat kendaraan yang lengkap,” ucapnya.
Selanjutnnya pelaku membawa kendaraan korban. Alasannya untuk dijadikan barang bukti. “Alasannya akan dijadikan barang bukti,” ucapnya.
Korban yang merasa tertekan oleh tindakan pelaku baru tersadar bahwa terduga pelaku tersebut adalah polisi gadungan. Sehingga memutuskan membuat laporan kepolisian di Polsen Serpong.
“Kasus ini ditangani Polres Tangsel,” pungkasnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.