2. Siapkan Kartu KKS dan Identitas: Bawa kartu KKS dan identitas diri seperti KTP.
3. Isi Formulir Penarikan: Di agen bank, isi formulir penarikan yang disediakan. Biasanya, KPM juga hanya diminta untuk memberikan kartu KKS kepada petugas untuk diproses.
Apabila diminta untuk mengisi PIN, isi 4 angka rahasia secara mandiri dan jangan beritahukan kepada siapapun, termasuk petugas agen bank.
4. Tunggu Proses: Tunggu petugas memproses penarikan. Setelah selesai, Anda akan menerima uang tunai.
Itulah informasi mengenai pencairan saldo dana Bansos BPNT Rp400.000 yang masih terus dicairkan untuk para pemilik NIK e-KTP terverifikasi sebagai penerima. Semoga informasi ini bermanfaat.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.