Jika memenuhi syarat bisa mendaftar akun melalui web resmi Prakerja di dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Setelah membuat akun tunggu pembukaan gelombang dari pemerintah dan klik opsi "Gabung Gelombang" untuk mendaftar Prakerja secara online.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.