POSKOTA.CO.ID - Infomasi terupdate malam ini kabar terbaru terkait bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6 yang dinantikan semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Dikutip dari Youtube Channel Tvku, KPM PKH pencairan bantuan tahap 6 tahun 2024 sudah di depan mata dengan jadwal pencairan yang akan dimulai bulan Desember. KPM baik penerima lama maupun baru bisa segera menantikan dana bantuan masuk ke rekening.
"Bagi yang sudah menerima bantuan tahap 5 di bulan Oktober ini selamat ya, meskipun ada yang merasakan perubahan nominal ada yang cair lebih banyak dan ada yang berkurang tetap bersyukur karena bantuan ini terus mengalir." kata Tvku Sabtu, 19 Oktober 2024.
Besaran Dana Bansos PKH
Pada tahap 6 ini nominal yang akan cair bervariasi sesuai komponen keluarga KPM mulai dari Rp150.000 hingga Rp1.400.000.
Angka ini tergantung jumlah anak, lansia atau anggota keluarga dengan disabilitas yang terdaftar di PKH jika dalam keluarga hanya ada satu anak SD, KPM akan menerima bantuan sebesar Rp150.000.
Adapun rincian besaran dana bansos PKH untuk setiap komponen, yaitu:
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapatkan Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD Rp150.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000.
Untuk tahap 6 tahun 2024 pencairan bantuan PKH ini dilakukan secara rutin setiap 2 bulan sekali. Dan tahap 6 ini akan menjadi pencairan terakhir untuk tahun 2024 jadi pastikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih Anda siap untuk pencairan di bulan Desember nanti.
Besaran Dana BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bentuknya berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa dipakai besaran yang akan diterima KPM adalah Rp200.000 per bulan dan akan diberikan setiap dua bulan sebesar Rp400.000.
Penting untuk dicatat bahwa nominal yang cair bisa berbeda antara satu tahap dengan tahap lainnya. Ini dikarenakan adanya pembaruan data komponen keluarga atau perubahan kebijakan dari Kementerian Sosial agar tidak terlewat
KPM diharapkan terus memantau informasi resmi dari pemerintah mengenai jadwal dan mekanisme pencairan. Pemerintah juga menyediakan layanan pengaduan bagi KPM yang mengalami kendala dalam proses pencairan.
"Mari kita sambut pencairan bantuan ini dengan optimisme semoga nominal yang cair sesuai dengan komponen keluarga masing-masing dan bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan akhir tahun dengan pencairan PKH tahap 6 yang segera datang." pungkas Tvku.