POSKOTA.CO.ID - Dalam detik-detik pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto, ada kabar mengejutkan bahwa 2 bantuan sosial ini tidak akan dilanjutkan kembali di masa kepemimpinannya.
Kabar ini datang dari Youtube Channel Kahfi Vlog7 yang menginformasikan bahwa ada 2 bantuan sosial (bansos) yang tidak akan dilanjutkan. yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Program Bantuan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).
"BLT di kepemimpinan pak Jokowi kemarin ada BLT covid, BLT BBM, bahkan ada rencana penyaluran BLT mitigasi risiko pangan ya. Namun, hingga saat ini masih ditangguhkan dan BLT ini kemungkinan tidak akan diteruskan." kata Kahfi Vlog7 Sabtu, 19 Oktober 2024.
Kahfi Vlog7 juga menjelaskan, bahwa BLT dana desa pun kemungkinan tidak akan diteruskan pada kepemimpinan Prabowo nanti.
Begitupun dengn bantuan sosial PENA dengan jumlah saldo dana sebesar Rp6000.000 yang tadinya merupakan bantuan pengganti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sepertinya juga tidak akan diteruskan.
"Mungkin saja akan digantikan dengan bantuan sosial lainnya ya teman-temanku semua." kata Kahfi Vlog7.
Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini berupa uang tunai Rp300.000 per bulan selama setahun diberikan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Indonesia, menggunakan dana alokasi khusus dari pemerintah.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima BLT adalah sebagai berikut:
- Keluarga miskin yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang tidak tercatat (exclusion error).
- Tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Sembako.
- Terkena kehilangan pekerjaan dan tidak memiliki tabungan yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup selama tiga bulan ke depan.
- Memiliki anggota keluarga yang rentan terkena penyakit kronis atau berkepanjangan
- Keluarga yang memiliki anggota yang merupakan lansia atau penyandang disabilitas yang tinggal sendiri.
Program Bantuan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA)
Program PENA berupaya untuk melepaskan ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial. Program ini juga bertujuan untuk melakukan pemberdayaan sosial dengan meningkatkan kemandirian sosial ekonomi fakir miskin, kelompok rentan dan orang tidak mampu.
Dalam Program PENA, warga penerima bansos mendapat permodalan dan pelatihan usaha, pengemasan, pemasaran, literasi keuangan dan pendampingan hingga usahanya berjalan lancar dan berhasil.
Dikutip dari laman Kemensos, PENA ini diprioritaskan bagi anak muda berusia 20-30 tahun yang orang tuanya penerima Program Keluarga Harapan (PKH).