Kabar Baik! 6 Bansos Siap Cair Pasca Pelantikan Presiden, Apakah Penyaluran Saldo DANA Gratis Melalui PT Pos Akan Cair Ganda?

Sabtu 19 Okt 2024, 22:12 WIB
6 Bansos Langsung Cair Setelah Prabowo Dilantik, Benarkah Pencairan PT Pos Ganda? (Kolase foto/X@prabowo, Dok Kemensos)

6 Bansos Langsung Cair Setelah Prabowo Dilantik, Benarkah Pencairan PT Pos Ganda? (Kolase foto/X@prabowo, Dok Kemensos)

2. Bantuan Keluarga Rawan Stunting (KRS)

Bantuan berupa telur dan daging ayam akan diberikan kepada keluarga yang teridentifikasi sebagai rawan stunting. Pencairan ini akan dikoordinasikan oleh Badan Pangan Nasional melalui PT Pos dan dilanjutkan hingga pasca-pelantikan.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program PKH yang telah berlangsung hingga Oktober akan terus dicairkan bertahap. Saat ini, sebagian penerima yang menggunakan KKS sudah menerima pencairan, sementara yang melalui PT Pos masih menunggu pencairan untuk periode Juli hingga September.

4. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT juga akan terus dilanjutkan dan disalurkan melalui KKS untuk penerima manfaat hingga periode Oktober. Bagi penerima yang belum menerima pencairan BPNT di PT Pos, pencairan untuk periode Juli hingga September masih ditunggu.

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP juga merupakan salah satu program yang akan terus berjalan. Bantuan pendidikan ini diharapkan dapat cair pada akhir Oktober atau November, terutama bagi penerima yang belum mendapatkan bantuan.

6. BLT Miskin Ekstrem

Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat miskin ekstrem di desa juga akan dilanjutkan. BLT ini diberikan kepada mereka yang belum menerima bantuan lain seperti PKH atau BPNT, dengan nominal bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, yang pencairannya bervariasi, tergantung daerah.

Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait

News Update